Desa Blang Merang

Kec. Pantar Barat, Kab. Alor
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Desa Blang Merang

Hari Libur Nasional

Kenaikan Yesus Kristus

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berita Desa

Komentar Terbaru

(blang merang-KOREKSINEWS). Dengan diberikannya kewenangan kepada desa untuk mengurus kegiatan yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal, desa bisa menyelenggarakan pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan yang berskala desa melalui sinergitas dengan sektor penyedia layanan.

Pemerintah Desa Blang Merang dengan mendasari berbagai ketentuan sebagaimana diterangkan diatas untuk mengambil langkah penanganan pencegahan stunting dengan pemberian makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil yang memiliki asupan energi yang kurang dibanding Angka Kecukupan Energi yang dianjurkan.

Penanganan stunting merupakan prioritas Pembangunan Nasional yang menjadi salah satu Indikator Output dalam Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2015 - 2019 yang lalu. Upaya penanganan stunting sudah menjadi prioritas nasional, sangat memungkinkan bagi desa untuk menyusun kegiatan-kegiatan penanganan stunting berskala desa. Dengan adanya Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, desa dapat memanfaatkan dana ini untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan melalui mekanisme perencanaan desa.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan STUNTING. Kegiatan PMT lokal tersebut  tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan.  PMT berbahan pangan lokal ini bukan untuk menggantikan makanan utama. PMT diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap selama sebulan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku yang bergizi seimbang dengan mengutamakan 2 (dua) jenis sumber protein hewani. 

Stunting merupakan masalah kesehatan yang serius di Indonesia, termasuk di Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten. Dalam pencegahan stunting belum maksimal dalam Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dikarenakan dalam satu tahun di bagi kedalam dua tahapan, serta kesadaran orang tua yang rendah akan pentingnya konsumsi makanan bergizi, dalam pencegahan stunting harus diperhatikan mengenai gizi, dan perbaikan sanitasi dan air bersih, maka dari itu dengan melibatkan seluruh stackholder dapat membangun dukungan dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman mengenai gizi yang baik pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi yang digunakan oleh Pemerintah Desa  dalam pencegahan stunting melalui Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

 (Blang Merang-koreksinews.22/09/24)

Kiriman Komentar

Desa

1.081

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.081penduduk

1.016

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.016penduduk

2.097

TOTAL

TOTAL2.097penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 637
Kemarin : 806
Total Pengunjung : 2.190
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.31
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.638.430.663,00Rp. 1.638.430.663,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.177.167.000,00Rp. 1.177.167.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.826.867,00Rp. 6.826.867,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 447.436.796,00Rp. 447.436.796,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.000.000,00Rp. 7.000.000,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa