Desa Blang Merang

Kec. Pantar Barat, Kab. Alor
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Desa Blang Merang

Hari Libur Nasional

Kenaikan Yesus Kristus

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berita Desa

Komentar Terbaru

(Blang Merang,14/09/24)  Pada hari Jum'at ini Sabtu  tanggal 14 September 2024 jam 09.30 pagi  sampai dengan selesai Pemerintah Desa Blang Merang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dana desa Tahap II  dan Tahap III untuk  Bulan April sampai dengan September 2024, dilaksanakan di Aula desa Blang Merang  dengan jumlah bantuan Penerima Manfaat Dana Desa sejumlah 15 Orang, per orang Rp.300.000. per bulan maka 15 orang penerima manfaat untuk 6  bulan sebesar Rp.27.000.000.

Kegiatan bantuan langsung tunai desa dihadiri  Koordinator Kabupaten (Korkab) Ramli Ajar,S.Sos bersama Camat Pantar Barat  Taslim Jou, S.Sos, Pendamping Desa Dan Pendamping Lokal Desa,  Ketua  dan Anggota BPD.  

Kepala Desa Blang Merang  Abdul Rasyid Mangkop  menyampaikan arahan pengantar selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada Camat Pantar Barat untuk menyampaikan sambutan Pemerintah, kemudian Penjelasan Program lanjutan dan Evaluasi Penyerapan Dana oleh Koordinator Kabupaten Alor.  

Dalam arahannya Korkab bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan Sesuai dengan instruksi Presiden dalam Inpres No. 4 Tahun 2022 mengenai penanganan Kemiskinan Ekstrim  salah satunya secara khusus memerintahkan Kementerian Desa untuk memprioritaskan dana desa untuk bantuan langsung tunai atau BLT.Bantuan tersebut digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Desa

BLT kemiskinan ekstrem pada mulanya adalah bantuan langsung tunai dana desa. Dengan adanya perubahan nama sesuai dengan instruksi Presiden, maka ada perubahan secara sistematis dalam bantuan itu sendiri. Salah satunya adalah kriteria yang dapat menjadi penerima bantuan tersebut. Beberapa sumber menyatakan bahwa nilai bantuannya masih sama, sedangkan jumlah penerimanya berkurang akibat makin ketatnya kriteria yang ditetapkan.

 

(bangsito)

Kiriman Komentar

Desa

1.081

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.081penduduk

1.016

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.016penduduk

2.097

TOTAL

TOTAL2.097penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 637
Kemarin : 806
Total Pengunjung : 2.190
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.31
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.638.430.663,00Rp. 1.638.430.663,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.177.167.000,00Rp. 1.177.167.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.826.867,00Rp. 6.826.867,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 447.436.796,00Rp. 447.436.796,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.000.000,00Rp. 7.000.000,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa